BELADIRI PENCAK SILAT
SEBAGAI
WARISAN BUDAYA NUSANTARA
Oleh :
Muhammad Yeni Rahman Wahid
11120087
Beladiri Pencak silat merupakan warisan
budaya nusantara yang sudah
tumbuh dan berkembang ke manca negara. Walau sejarah tidak bisa menunjukkan
secara pasti kapan lahirnya pencak silat, namun pencak silat sudah lahir di
bumi pertiwi sejak peradaban manusia. Sejak jaman pra sejarah sudah lahir ilmu beladiri yang sederhana guna
mempertahankan hidup dari ganasnya alam.
Pencak silat adalah permainan (keahlian) dalam
mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang, dan membela diri
baik dengan senjata atau tanpa senjata.
Pada hakikatnya pencak silat digunakan untuk membela diri dan menolong
sesama bukan untuk berkelahi atau mencari musuh.
Menurut Notosoejitno (1999: 4-6) perkembangan
sejarah pencak silat dapat di bagi menjadi dua jaman, yang terdiri dari:
1. Jaman
Pra Sejarah
2. Jaman
Sejarah, di bagi menjadi lima yaitu: (a) Jaman Kerajaan-Kerajaan, (b) Jaman
Kerajaan Islam, (c) Jaman Penjajahan Belanda, (d) Jaman Penjajahan Jepang, dan
(e) Jaman Kemerdekaan.
Pada jaman pra sejarah belum ada istilah pencak
silat, namun pada jaman ini manusia purba sudah mengenal pembelaan diri dalam
arti untuk mempertahankan hidup. Hal ini sangat dibutuhkan mereka karena pada
jaman itu manusia dapat bertahan hidup bila mereka dapat mengatasi
rintangan-rintangan alam yang ganas, hidup di hutan belantara dan selalu
berhadapan dengan berbagai binatang besar yang buas. Tantangan yang paling berbahaya tersebut
adalah serangan dari binatang buas yang hidup di hutan-hutan.
Ganasnya alam yang menatang pada saat itu, memaksa mereka harus membela diri dengan
tangan kosong dan perlengkapan yang sederhana. Perjuangan hidup tersebut
membuat mereka dapat bertahan untuk
hidup. Lahirnya beladiri pada saat itu belum ada nama, namun itu
merupakan naluri mereka untuk bertahan hidup.
Pada jaman kerajaan beladiri sudah di kenal untuk
keamanan serta untuk memperluas wilayah kerajaan dalam melawan kerajaan yang
lainnya. Pada jaman ini kerajaan yang mempunyai prajurit kuat dan tangguh, maka
mereka mempunyai wilayah jajahan yang luas. Prajurit yang mempunyai ilmu
beladiri tinggi maka ia akan mendapat jabatan yang tinggi pula ( patih ).
Pada tahun 1019-1041 yaitu pada jaman kerajaan
Kahuripan yang dipimpin oleh Prabu Erlangga dari Sidoarjo, sudah mengenal ilmu
beladiri pencak dengan nama “Eh Hok Hik”, yang artinya “Maju Selangkah Memukul” (Notosoejitno, 1999:
15). Prabu Erlangga ini merupakan pendekar ulung yang mempunyai ilmu beladiri
yang tinggi, oleh karenanya raja, bangsawan, kesatria, prajurit pada waktu itu
wajib belajar beladiri. Pada saat itu prajurit yang memiiliki ilmu beladiri
tinggi, maka semakin tinggi pula kedudukannya.
Silat lalu berkembang dari ilmu beladiri dan seni
tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi
penjajah asing. Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah Belanda, tercatat
para pendekar yang mengangkat senjata, seperti Panembahan Senopati, Sultan
Agung, Pangeran Diponegoro, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Imam Bonjol, serta
para pendekar wanita, seperti Sabai Nan Aluih, Cut Nyak Dhien, dan Cut Nyak
Meutia.
Silat saat ini telah diakui sebagai budaya suku
Melayu dalam pengertian yang luas, yaitu para penduduk daerah pesisir pulau
Sumatera dan Semenanjung Malaka, serta berbagai kelompok etnik lainnya yang
menggunakan lingua franca bahasa Melayu di berbagai daerah di Jawa, Bali,
Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau lain-lainnya yang juga mengembangkan
beladiri ini.
Menyadari pentingnya mengembangkan peranan pencak
silat maka dirasa perlu adanya organisasi pencak silat yang bersifat nasional,
yang dapat pula mengikat aliran-aliran pencak silat di seluruh Indonesia. Pada
tanggal 18 Mei 1948, terbentuklah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kini
IPSI tercatat sebagai organisasi silat nasional tertua di dunia.
Pada 11 Maret 1980, Persatuan Pencak Silat
Antarbangsa (Persilat) didirikan atas prakarsa Eddie M. Nalapraya (Indonesia),
yang saat itu menjabat ketua IPSI. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan
dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Keempat negara itu termasuk
Indonesia, ditetapkan sebagai pendiri Persilat.
Beberapa organisasi silat nasional antara lain
adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Indonesia, Persekutuan Silat
Kebangsaan Malaysia (PESAKA) di Malaysia, Persekutuan Silat Singapore (PERSIS)
di Singapura, dan Persekutuan Silat Brunei Darussalam (PERSIB) di Brunei. Telah
tumbuh pula puluhan perguruan-perguruan silat di Amerika Serikat dan Eropa.
Silat kini telah secara resmi masuk sebagai cabang olah raga dalam pertandingan
internasional, khususnya dipertandingkan dalam SEA Games.